Sekda Bustami Buka Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di lingkup Pemkab Bengkalis TA 2022

Sekretaris Daerah H Bustami HY membuka acara Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 di Lantai II Ruang Hangtuah Kantor Bupati Bengkalis.
Dalam sambutannya Bustami mengungkapkan selaku Kepala Daerah, tentunya saya menyambut baik serta memberikan dukungan penuh atas kegiatan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh ombudsman pada tahun ini. Agar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan secara baik, mudah, cepat dan tepat serta berkualitas dapat terpenuhi.

Selanjutnya…