TELUK KUANTAN (RP) – Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Bupati 2009 yang menjadi sorotan tajam oleh DPRD Kuansing terhadap hasil temuan BPK RI tersebut yang mengemuka selama sidang paripurna Laporan pelaksanaan APBD 2010 sksn ditindaklanjuti oleh Pemkab kuansing.
Ini disampaikan Sekretaris Daerah Kuansing Drs. H Zulkifli, M Si, Selasa (16/11) yang lalu saat ditemui Riau Pos di ruang kerjanya.
Sekda menegaskan, bahwa temuan BPK RI itu pasti ditindaklanjuti dan Undang-undang sudah jelas menyatakan hal ini. Ditambahkan Zulkifli, ini jangan dianggap temuan BPK yang mengarah ke kerugian negara yang diindikasikan bahwa uang negara digelapkan oleh pemerintah daerah. Karena temuan itu biasanya menyebar di berbagai Satker yang ada, dan ini menjadi tanggungjawab masing-masing Satker.
Dikatakannya lagi, pandangan-pandangan miring yang muncul terkait adanya temuan ini, dan munculnya temuan ini seolah-olah uang APBD diambil dengan begitu saja. Padahal laporan BPK itu ada tiga, pertama laporan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, pengendalian internal dan laporan keuangan.
Kalau laporan kepatuhan, katanya hal tersebut terkait dengan kepatuhan pengguna anggaran mengeluarkan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya belanja sosial digunakan untuk belanja lain, begitu juga dengan laporan pengendalian intern. Laporan pengendalian intern terkait dengan penertiban administrasi. Misalnya, sebut Zulkifli dana sudah dikeluarkan untuk sebuah kegiatan, tapi kwitansi dan tanda tangan fihak-fihak yang berhak menerimanya belum lengkap.
Nantinya BPK meminta hal tersebut dilengkapi atau jika tidak dikembalikan kepada kas negara. ” kalau ada indikasi SPJ yang tidak lengkap maka BPK meminta pengguna anggaran di Satker yang ditemukan hal tersebut agar melengkapinya. Jika tidak mereka harus menggantikan kerugian keuangan negara, jadi semua temuan BPK pasti ditindaklanjuti,” ujarnya.
Untuk diketahui, katanya laporan keuangan pemkab dan komisi di DPRD Kuansing menyorot perlunya Pemkab bersikap tegas dalam menindaklanjuti semua temuan BPK tersebut. Namun disayangkan juga dalam pandangan tersebut mereka tidak menyebutkan jumlah temuan, jenis temuan dan Satker yang memiliki temuan tersebut.
BPK RI Audit Dana DAK Disdik
Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau di Pekanbaru, turun ke Kuansing, Tim BPK RI bahkan sudah berada di Kuansing selama tiga pekan. Mereka turun untuk melakukan audit penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Kuansing mulai 2007-2010.
Rencananya, mereka akan turun melakukan audit selama satu bulan. Sekretaris Disdik Kuansing badris S. Sos yang dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (16/11) tidak menampik hal tersebut. “Memang sudah tiga pekan ini, tim BPK RI perwakilan Riau turun melakukan pemantauan alokasi DAK Disdik Kuansing mulai 2007-2010,” beber Badril.
Dikatakan Badril, tim BPK RI ini melakukan pemeriksaan administrasi dan dokumen kontrak semua kegiatan yang didanai DAK dan menindaklanjutinya dengan melakukan survey ke lapangan. Tim BPK RI didampingi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Fisik Disdik Kuansing sudah melaksanakan kegiatan fisik di lapangan sesuai dengan peruntukan DAK. (tim)
Sumber: Riau Pos