BENGKALIS – Selama 18 hari ke depan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, bakal melakukan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan, atas pengadaan barang dan jasa yang telah dilaksanakan Pemkab Bengkalis. Sebagai langkah awal BPK menggelar entry meeting bersama Bupati dan jajarannya, Rabu (4/10/2023).
Kegiatan yang difasilitasi Inspektorat ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono beserta segenap kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Bengkalis. Sementara dari BPK Riau, dihadiri langsung Kepala Sub Auditorat Riau II, Nugroho Heru Wibowo bersama penanggung jawab, Arman Syifa, ketua tim, Yuli Rahman dan sejumlah anggota.
Dalam sambutannya, Andris menekankan agar seluruh perangkat daerah bertindak kooperatif serta mendukung atas audit yang dilakukan BPK Riau. Selain itu, Andris juga menginstruksikan agar jajaran Pemkab Bengkalis mendelegasikan kepada pejabat yang memahami dengan apa yang diminta BPK.
“Kepada kepala perangkat daerah, agar dapat berkoordinasi dengan Tim BPK, seluruh data-data maupun dokumen-dokumen pertanggungjawaban yang diminta agar dipersiapkan dan dipenuhi. Terpenting, jangan sampai tugas dan tanggung jawab ini diserahkan kepada honorer,” ujar Andris.
Sementara itu, Kepala Sub Auditorat Riau II BPK RI, Nugroho Heru Wibowo menyampaikan, tujuan pemeriksaan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa adalah untuk menilai apakah pengadaan barang dan jasa tahun 2023 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau belum.
Lalu, Heru juga menginformasikan bahwa terkait progres tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) Pemkab Bengkalis per semester I 2023 baru mencapai 65,04 persen.
Entry meeting yang digelar di Lantai II Kantor Bupati Bengkalis ini, mendampingi Asisten I adalah Inspektur, Radius Akima. Sejumlah kepala perangkat daerah, kepala bagian dan camat juga hadir. Sementara tim BPK Riau yang berkantor sementara di Negeri Junjungan adalah, Medy Yudistira, Yuli Rahman, Urwatul Wustqa, Ida Rosenta Nainggolan, Rio Pramono Jati, Henni Pratika, Yudi Antonio, Rusmi Cahryani, Steven Urbani dan Rezky Agung.
Penulis: Zulkarnain
Editor: Riki