Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 Kamis (28/3/2024). LKPD ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. Dalam laporan tersebut, Pemko Pekanbaru nihil tunda bayar.
Sesuai ketentuan, pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah yang unaudit ke BPK. LKPD harus diserahkan ke BPK paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Hari ini, kami menyerahkan LKPD sebelum berakhirnya bulan Maret. LKPD ini akan ditindaklanjuti dengan BPK dengan audit terperinci,” ujar Asisten III Setdako Pekanbaru Samto, Kamis (28/3/2024).
Ia mengatakan audit terperinci ini bisa dalam bentuk permintaan keterangan atau turun langsung ke pemko. Hasil audit LKPD akan diumumkan akhir Mei nanti.
“Pengumuman hasil audit serentak dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya,” ucap Samto.
Dijelaskan Samto, Pemko Pekanbaru terus berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka untuk membiayai program – program kegiatan. Hal ini digambarkan adanya peningkatan realisasi PAD setiap tahunnya.
Dirincikan Samto, di tahun 2022 terjadi peningkatan PAD sebesar Rp799.021.484.425,65 dari tahun 2021 sebesar Rp684.642.966.382,18. Meningkat sebesar Rp114.378.518.043,47 atau 16,71%.
“Kemudian pada tahun 2023 terealisasi sebesar Rp890.286.830.690,38 meningkat sebesar Rp91.265.346.264,73 atau 11,42% dari tahun 2022,” terangnya.
Ia menjelaskan berdasarkan Neraca Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021 audited, total utang belanja daerah sebesar Rp216.464.718.182,01. Pada tahun 2022, utang belanja daerah menjadi sebesar Rp185.341.897.229,65 atau mengalami penurunan sebesar Rp31.122.820.952,36 atau 14,38%, dibandingkan tahun 2021.
Selanjutnya pada tahun 2023, utang belanja daerah menjadi sebesar Rp163.468.432.364,63 atau mengalami penurunan sebesar Rp21.873.464.865,02 atau 11,80% dibandingkan tahun 2022.
“Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Pekanbaru berusaha memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah sehingga tidak terdapat penambahan tunda bayar/utang pada tahun berjalan,” Cakapnya.
Dikatakan Samto, Pemerintah Kota Pekanbaru terus berkomitmen untuk menyelesaikan sisa utang tersebut secara bertahap dengan mengalokasikan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp43.420.955.422,00 atau 26,25% dari total utang belanja daerah yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Belum maksimalnya penyelesaian kewajiban tersebut, disebabkan pada tahun 2023 dan tahun 2024 Pemerintah Kota Pekanbaru wajib mengalokasikan anggaran untuk Pilkada serentak dengan total anggaran sebesar Rp83.930.928.815,00,” ungkapnya.
“Serta peningkatan alokasi belanja kesehatan berupa pelayanan UHC kepada masyarakat Kota Pekanbaru sebesar Rp41.773.746.000,00,” imbuhnya.
Pelayanan UHC ini lanjut Samto, dimulai sejak tahun 2023 yang lalu dan masih berlangsung hingga saat ini. Di samping itu, alokasi untuk belanja infrastruktur pada OPD PUPR dan Perkim mengalami peningkatan setiap tahunnya, dalam rangka penyelesaian permasalahan infrastruktur di Kota Pekanbaru.
Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2021 mengalokasikan pada OPD Sekretariat Daerah sebesar Rp133.359.206.302,00. Dan pada tahun anggaran 2022 mengalami penambahan alokasi anggaran sebesar Rp36.097.783.396 menjadi sebesar Rp169.456.989.698.
Selanjutnya pada tahun anggaran 2023, OPD Sekretariat Daerah memiliki alokasi anggaran sebesar Rp186.792.978.741,00 dengan penambahan sebesar Rp17.335.989.043,00 dari tahun sebelumnya.
“Penambahan ini ditujukan pada beberapa sektor diantaranya penambahan alokasi TPP ASN yang semula dianggarkan untuk 7 bulan pada tahun sebelumnya, pada tahun anggaran 2023 dialokasikan menjadi 12 bulan, alokasi beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan tidak mampu, dan alokasi reward kepada masyarakat berupa pembiayaan pelaksanaan umroh ke tanah suci, serta pemberian insentif kepada para Mubaligh se Kota Pekanbaru,” pungkasnya.