Pekanbaru – Selasa, 18 Mei 2018. Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2017 pada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak kepada Pimpinan DPRD masing-masing.
Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Tahun 2017 pada Pemerintah Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kepulauan Meranti dilakukan langsung oleh Anggota V BPK RI, Ir. Isma Yatun, M.T. bertempat di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau pada tanggal 18 Mei 2018 pukul 14.00 WIB.