Pekanbaru – Selasa, 6 Desember 2022 – Bertempat di ruang auditorium, Kantor Perwakilan BPK Riau, diadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Acara sosialisasi tersebut diadakan dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun BPK yang ke-76 yang diadakan oleh Biro Sumber Daya Manusia (Subbagian Kesehatan) dengan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau. Turut hadir dalam acara ini adalah Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau dan Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Riau.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Indria Syzinia S.E., M.Si., Ak., CA. CSFA. dalam sambutan pada pembukaan mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi P4GN dan
pemeriksaan narkotika serta obat-obatan (narkoba) melalui metode tes urine untuk seluruh pegawai dan personil di lingkungan Kantor BPK Perwakilan, baik ASN maupun CASN, termasuk juga Tenaga Tidak Tetap dan Tenaga Cleaning Service dengan total jumlah berkisar 201 orang.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen BPK dalam mendukung upaya mewujudkan Indonesia bersih narkoba, karena dampak dari penyalahgunaan narkoba sangat buruk, baik bagi lingkungan keluarga, masyarakat dan lingkungan kerja.
Dalam sambutannya Ketua BNNP Riau, Brigjen Pol. Robinson DP Siregar, S.H.,S.IK menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Riau yang telah mengadakan kegiatan Sosialisasi P4GN dan pengecekan tes urine. Sosialisasi tersebut sebagai salah satu bentuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Febri Firmanto, S.H., M.Si. sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut menguraikan seputar dasar hukum, gambaran ancaman bahaya narkotika di Indonesia, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Riau, persebaran penyalahgunaan narkota di Indonesia, faktor-faktor permasalahan narkoba, strategi penanganan permasalahan narkotika, faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, proses terbentuknya ketergatungan narkoba, dan hukuman-hukuman yang akan dikenakan bagi penyalahgunaan narkoba.
Diakhir acara, diadakan foto bersama antara pihak BPK Riau dan tim dari Biro SDM dan Tim dari BNNP Riau.