Pegawai BPK Perwakilan Provinsi Riau berkesempatan mengikuti Sosialisasi terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang Auditorium Kantor Perwakilan BPK Provinsi Riau, pada Rabu, 28 Januari 2015 pukul 10.00 WIB. Narasumber pada acara ini adalah Dra. Ida Sundari, MM, Inspektur Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan, Inspektorat Utama, BPK RI.
Dalam pemaparannya, Ida Sundari menjelaskan tentang upaya membangun zona integritas menuju WBK/WBBM pada unit kerja di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan. Terdapat 3 (tiga) unit kerja BPK yang telah direviu dan dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dua unit kerja yaitu Pusdiklat BPK dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, telah memenuhi persyaratan mendapatkan predikat sebagai unit kerja yang Menuju WBK. Satu unit kerja lainnya yaitu BPK Perwakilan Provinsi Bali belum memenuhi persyaratan mendapatkan predikat sebagai unit kerja Menuju WBK.
Beliau juga menjelaskan tentang apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan predikat sebagai unit kerja Menuju WBK/WBBM. BPK Perwakilan Provinsi Riau diharapkan dapat mempersiapkan segala komponen penilaian WBK/WBBM sehingga dapat mengikuti jejak dua unit kerja BPK (Pusdiklat BPK dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur) yang telah memenuhi persyaratan mendapatkan predikat sebagai unit kerja yang Menuju WBK.