Pekanbaru – KPPN Pekanbaru melakukan sosialisasi Peraturan DJPb Nomor 03/PB/2010 tentang Perkiraan Penarikan Dana Harian Satuan Kerja dan Perkiraan Pencairan Harian KPPN, dengan narasumber Santosa Imam Prasitno dan Tomy Suhartanto dari KPPN Pekanbaru. Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Jumat, 12 Maret 2010.
Acara ini dibuka oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Drs. Pujo Sumekto dan dihadiri oleh Pegawai di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan para pegawai di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dapat lebih memahami ketentuan di bidang perbendaharaan, terutama yang terkait dengan pencairan dana.