Target Retribusi Parkir 2024 Ditetapkan Rp14 M

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan tahun ini pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp14,1 miliar. Sementara, realisasi pada 2023 mencapai Rp9 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Yuliarso mengatakan bahwa pihaknya telah transparan mengungkapkan pendapatan PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum. Hal ini disampaikan menanggapi aksi demo mahasiswa beberapa hari lalu yang menuntut transparansi dan perbaikan pelayanan parkir.

Yuliarso mengakui, untuk pelayanan perparkiran masih banyak yang perlu dibenahi. Tetapi secara masif, Dishub bersama-sama dengan pengelola bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Mulai dari jukir yang diberikan buku saku terkait panduan tentang layanan: bagaimana menyambut, melayani pengendara, dan mengantarkan kembali pengendara ke jalan.

Selanjutnya…