Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau Sunaryo mengatakan, ada 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang harus diselesaikan pada tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, lima Ranperda berasal dari usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, empat dari inisiatif DPRD Riau, dan lima lainnya merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya.
“Total ada 14 Ranperda yang harus diselesaikan hingga disahkan menjadi Perda tahun ini,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Selasa (21/1/2025).
Ketika ditanya mengenai prioritas dari Ranperda tersebut, Sunaryo menegaskan, seluruh Ranperda dianggap memiliki tingkat kepentingan yang sama.
“Semua prioritas. Saya tidak ingat pasti judul judulnya. Tapi yang jelas tidak ada yang lebih penting, karena semuanya berhubungan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” jelasnya.