Tiga anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Hal ini terkait pengusutan dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan Rohil. Penanganan perkara tersebut diketahui masih dalam tahapan penyelidikan, sehingga penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan dimintai keterangannya. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan pemeriksaan tiga anggota legislatif di Kabupaten Rohil. Dia menyebutkan, proses klarifikasi terhadap mereka dilakukan di Ditreskrimsus, “Hari ini ada tiga anggota DPRD Rohil, dilakukan pemeriksaan,” ujar Sunarto, Selasa (9/10)siang.