BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Guna merumuskan dan mencari formulasi baru, dalam rangka peningkatan sumber pendapatan asli daerah (PAD), Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar audiensi bersam Bank Indonesia (BI) dan juga dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, akhir pekan lalu.
Sedangkan audiensi terkait kegiatan transparansi dan efisiensi keuangan daerah, dilakukan melalui pertemuan Forum Diskusi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (EPTD) bersama Kantor Perwakilan BI Provinsi Riau.
“Ya, terkait implementasi ETPD Kabupaten Bengkalis 2022 ini, bisa membantu pembayaran pajak dan lain sebagainya menggunakan sistem aplikasi yang sudah dibangun sebagai CMS pajak PBB dan PDL,” ujar Ketua Komisi III DPRD Bengkalis H Adri SE.
Diskusi hangat yang berlangsung tersebut, juga mendalami formulasi tepat untuk meningkatkan PAD di Negeri Junjungan Bengkalis. Kendati demikian, saat ini sumber PAD Bengkalis masih terbilang minim, namun upaya-upaya yang dilakukan diharapkan mampu mendokrak sektor pajak daerah.
“Kami berharap dengan adanya pertemuan ini, bisa menambah wawasan kita dalam mengelola keuangan daerah dan meningkatkan PAD dan selalu taat dalam membayar pajak, demi kemajuan daerah dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat Bengkalis. Ini sesuai dengan visi misi pemerintah menjadi daerah yang maju, sejahtera dan bermarwah,” ujarnya.
Senada disampaikan, Wakil Ketua Komisi III Simon Lumban Gaol, pihaknya sangat berharap adanya aplikasi peningkatan PAD, yang dimiliki Bapenda Kabupaten Bengkalis dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Juga perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis supaya lebih patuh dalam membayar pajak demi peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis ke depannya.
Sedangkan Perwakilan BI Pekanbaru, Asral Masuri dalam kesempatan itu juga mengatakan, pembayaran non tunai secara digital dinamakan KRIS dan adanya pajak 100 persen dari KRIS untuk satu tahun dengan menggunakan aplikasi atau rumus.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)