Transaksi Nontunai Dongkrak PAD hingga Rp500 Juta

Terobosan baru yang dilakukan Pemerintah Kota Dumai dalam upaya mencegah kebocoran-kebocoran potensi pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggunakan transkasi nontunai mulai membuahkan hasil. Penerapan transaksi nontunai oleh Pemerintah Kota Dumai ternyata mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya, tempat parkir khusus Dinas Perhubungan Kota Dumai di Bukit Jin. Semenjak diberlakukannya transaksi elektronik sejak awal September 2021 lalu, PAD langsung terdongkrak hingga Rp500 juta per bulan. Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Eko Wardoyo, Ahad (3/10). “Sejak

Selanjutnya…