Tunda Bayar 2023, Hari Ini Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Bengkalis Rapat Rekonsiliasi Data Utang Pihak Ketiga

Menyikapi adanya tunda bayar kegiatan Tahun Anggaran 2023.Hari ini, Kamis (4/1/2024). Pemkab Bengkalis megadakan rapat rekonsiliasi data ulang pihak ketigaTahun Anggaran 2023. Rapat diagendakan pukul 09. WIB di Aula BPKAD Bengkalis, Jalan Pertanian.

Rekonsiliasi data ulang pihak ketiga tersebut melalui selebaran undangan yang beredar, mengundang seluruh kepala satuan kerja Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Bengkalis. Sejumlah dasar hukum diterangkan dalam surat undangan, mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian, lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, yang menyebutkan beberapa BAB dan butir krusial yang akan dibahas, secara bersama-sama.

Selanjutnya…