Usai Dikunjungi Jaksa Agung, Kejari Kampar Belum Juga Umumkan Tersangka Korupsi Pengadaan Guru Bantu

Pekanbaru – Penanganan kasus korupsi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan guru bantu Provinsi Riau di Kampar tahun 2021 belum ada kejelasan.

Kejaksaan Negeri Kampar tak kunjung menetapkan tersangka. Padahal sudah naik ke Tahap Penyidikan selama sembilan bulan.

Korps Adhyaksa di Kampar yang dipimpin Sapta Putra bahkan mendapat kehormatan dikunjungi oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Rabu (6/12/2023) lalu.

Setelah kunjungan itu, Kejari Kampar belum juga mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut. Tak ada informasi terbaru yang resmi dari Kejari terkait penanganannya.

Kepala Kejari Kampar, Sapta Putra tidak merespon pertanyaan Tribunpekanbaru.com yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/12/2023) siang.

Begitupun panggilan melalui aplikasi percakapan tersebut. Demikian juga panggilan melalui panggilan seluler, tidak diangkatnya.

Kepala Seksi Intelijen, Rendi Winata mengatakan, dirinya akan berkomunikasi dengan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Menurut dia, penyidikan sudah menjadi kewenangan Seksi Pidsus. Ia menyebutkan, Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Marthalius sedang mengikuti Rapat Kerja Daerah di Kejaksaan Tinggi Riau.

“Kalau itu dik (penyidikan) di Pidsus. Nanti saya confirm ke Pidsus. Beliau lagi Rakerda di Kejati,” ujar Rendi kepada Tribunpekanbaru.com.

Pertanyaan telah pula dikirim kepada Marthalius. Tetapi pesan WhatsApp yang dinotifikasi terkirim, belum dibalas hingga berita ini dipublis.

Penanganan dugaan pungli ini naik ke penyidikan telah diumumkan pada 14 Maret 2023. Baik sebelum dan sesudah penyidikan, sejumlah pejabat penting telah dimintai periksa sebagai saksi.

Di antaranya, Yusri yang menjabat Sekretaris Daerah serta M. Yasir selaku Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar saat penerimaan dilaksanakan.

Berdasarkan catatan Tribunpekanbaru.com, Kejari Kampar juga belum memberi keterangan rinci ihwal modus patgulipat dalam pengadaan. Meski sempat disebutkan ada pungutan liar.

Seperti diketahui, penerimaan guru bantu provinsi tahun 2021 ini bersumber dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau. Biaya pengadaan sebesar Rp16.535.000.000 untuk pembayaran honor.

Link Berita