Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit menyikapi hasil audit BPK, mengatakan, akan menindaklanjuti temuan-temuan yang disampaikan BPK. Pemprov sendiri, kata Wagub, terus menindaklanjuti apa yang menjadi temuan, termasuk temuan tahun 2005-2007 yang belum ditindaklanjuti masih terus dilakukan.
“Bahkan sampai saat ini dari Rp28 miliar lebih tersebut, sampai saat ini sudah ditindaklanjuti sekitar Rp20 miliar, artinya hanya tinggal Rp8 miliar lebih dan tindak lanjut itu akan terus dilakukan,” kata Wagub.
Sedangkan terkait dengan penyertaan modal yang tidak melalui penetapan Perda diakui Wagub, namun uangya masih ada. Namun itu hanya persoalan administrasi termasuk turbin generator hibah juga hanya persoalan administrasi, sebab barangnya masih ada.
“Kemudian untuk proyek luncuran, yang dibayarkan sebesar Rp172 M, memang tidak dibenarkan lagi, tapi dalam peraturan Mendagri hal itu masih dibenarkan yakni Daftar Pengerjaan Anggaran Lanjutan (DPAL),” terangnya.
Sumber: Riau Mandiri