Kota Pekanbaru sedang menindaklanjuti dugaan jual beli ratusan paket proyek Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, jika terbukti sanksi telah menanti, karena tidak amanah dalam menjalankan tugas. Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST, MT ketika dikonfirmasi menjelaskan proyek yang ada di Pemko memang “diperjualbelikan” karena pelaksanaan pekerjaannya dilakukan oleh pihak ketiga bukan swakelola. “Memang diperjualbelikan, namun dalam artian positif” ujar Firdaus kepada Riau Pos akhir pekan lalu.