Perda Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir

URUSAN PEMERINTAHAN

PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2007

2007

PERATURAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR NOMOR 10 TAHUN 2007 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN KABUPATEN ROKAN HILIR

ABSTRAK

:

Bahwa dalam rangka pelaksanaan PP No. 38 Tahun 2007 maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah .

Dasar Hukum :

UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007;

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, dengan sistematika:

1. Ketentuan Umum

2. Urusan Pemerintahan Kabupaten

3. Ketentuan Peralihan

4. Ketentuan Penutup

STATUS

A:

aaaa

aMulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan

Ditetapkan di Rokan Hilir pada tanggal 22 November 2007

CATATAN a

:a

aaaa

a

[Download Perda]