Perda Kabupaten Kuansing Nomor 09 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa

DESA – PENYUSUNAN PERATURAN

PERATURAN DAERAH NOMOR 09 TAHUN 2010

PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI NOMOR 09 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA

ABSTRAK

:

Bahwa untuk melaksanakan PP No.72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Perda Kab. Kuansing No.12 Tahun 2002 tentang Peraturan Desa, disesuaikan.

Dasar Hukum :

Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Undang-Undang No.33 Tahun 2004; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa, dengan sistematika sebagai berikut:

  1. Ketentuan Umum
  2. Asas Pembentukan
  3. Penyusunan Rancangan Peraturan Desa
  4. Pembahasan
  5. Penetapan
  6. Penyampaian Peraturan Desa
  7. Penyebarluasan
  8. Pembinaan dan Pengawasan
  9. Ketentuan Peralihan
  10. Ketentuan Penutup

a

STATUS

a

:

a

Aa

Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan

Diundangkan di Teluk Kuantan pada tanggal 19 Juli 2010

CATATAN aaa

:aa

aaa


AaabaaaaBe

[Download Perda]