Pekanbaru – Selasa (5/7) BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Pekanbaru Tahun 2010 kepada DPRD dan Kepala Daerah. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan, Muktini, SH kepada Wakil Ketua DPRD, Dian Sukheri, SPd serta Walikota Pekanbaru, Drs. H. Herman Abdullah, MM di kantor Perwakilan.
Hadir dalam acara penyerahan tersebut, Kasubaud Riau II, Hesti Sunaryono, SE, MM, Ak, Kasie Riau IA, Badri, SE., Ak, Msi, Kasie Riau IB, H. Indra Syahputra, SE,, Ketua Tim Pemeriksa sekaligus Kasie Riau IIA, Indria Syzinia, SE.,Ak serta jajaran pejabat dari Biro Keuangan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Sama seperti opini sebelumnya, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2010. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan berharap agar Pemerintah Kota Pekanbaru dapat menindaklanjuti LHP tersebut dalam kurun waktu 60 hari, sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20. Kepala Perwakilan juga berharap untuk tahun – tahun selanjutnya, Kota Pekanbaru dapat meraih kembali prestasi yang pernah dicapai pada tahun 2009.