Perda Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Susunan, Kedudukan Dan Tugas Pokok Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti

DINAS DAERAH – SUSUNAN, KEDUDUKAN & TUPOKSI

PERDA NO.  2 TAHUN 2011

2011

PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN, KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK ORGANISASI DINAS DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI

ABSTRAK : –      Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu pengaturan lebih lanjut tentang Dinas Daerah sebagai unsur Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

–      Dasar hukum : UU No 61 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2009; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.

–      Peraturan Daerah mengatur tentang  pembentukan susunan, kedudukan dan tugas pokok organisasi Dinas Daerah dengan sistematika sebagai berikut :

1.    Ketentuan Umum;

2.    Pembentukan dan Kedudukan;

3.    Tugas Fungsi dan Susunan Organisasi;

4.    Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah

5.    Kelompok Jabatan Fungsional

6.    Tata Kerja;

7.    Pengangkatan dalam Jabatan;

8.    Pembiayaan;

9.    Ketentuan Peralihan;

10.Ketentuan Penutup;

STATUS : –      Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

–      Pada saat berlakunya Undang-Undang ini, semua ketentuan yang mengatur hal yang sama dan/ atau bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.

–      Diundangkan pada tanggal 13 Januari 2011

[Download Perda]