Perda Kab. Kepulauan Meranti Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pertambangan Daerah

DAERAH –  PERTAMBANGAN

PERDA NO.  20 TAHUN 2011

2011

PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG PERTAMBANGAN DAERAH

ABSTRAK : –          Bahwa dalam rangka menjamin kesinambungan bahan tambang yang merupakan kekayaan alam yang tak terbarukan, diperlukan pengaturan dalam pengelolaannya sehingga cadangan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan bijaksana dengan berpedoman pada pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

–          Dasar hukum : UU No 61 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 1997; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007;  UU No 4 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2009; UU No 27 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005;PP No. 38 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2010; PP No. 78 Tahun 2010; Keppres No. 75 Tahun 2010; Permen LH No. 11 Tahun 2006; Permen ESDM No. 18 Tahun 2008.

–          Peraturan Daerah mengatur tentang Pertambangan Daerah dengan sistematika sebagai berikut :

1.       Ketentuan Umum;

2.       Ketentuan Perizinan;

3.       Wilayah PertambangaN;

4.       Izin Usaha Pertambangan;

5.       Izin Pertambangan Rakyat

6.       Hak dan Kewajiban

7.       Penghentian Sementara Kegiatan Izin Usaha Pertambangan

8.       Berakhirnya Izin Usaha Pertambangan;

9.       Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan Usaha Pertambangan;

10.    Reklamasi Lahan Bekas Tambang ;

11.    Pembinaan dan Pengawasan;

12.    (kurang)

13.    Sanksi Administrasi;

14.    Ketentuan Pidana;

15.    Penyidikan;

16.    Ketentuan Penutup;

STATUS : –          Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

–          Diundangkan pada tanggal 27 Oktober 2011

[Download Perda]