Sebagaimana diatur dalam UU No. 15 Tahun 2006, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) merupakan lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Dalam konteks itu, peranan BPK menjadi strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dapat mewujudkan tujuan negara yaitu mencapai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan yang selama ini dilaksanakan lebih banyak terhadap pemeriksaan keuangan, yang umumnya secara berkala BPK memberi opini atas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ke depan, BPK selain menjalankan pemeriksaan keuangan yang merupakan mandatory audit, BPK akan lebih mendorong pemeriksaan kinerja ini pada lembaga pemerintah, pemerintah daerah maupun BUMN. Seluruh stakeholder dapat memberikan usulan pendapat guna bersama-sama mencari suatu model dalam upaya menerjemahkan pengelolaan keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam UUD yaitu dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai media bagi BPK dalam menerima usulan stakeholders terkait hubungan antara pemeriksaan BPK dengan kesejahteraan rakyat pada Jumat, 13 Maret 2015 pukul 14.00 WIB. Acara yang bertempat di Auditorium Kantor Perwakilan BPK Provinsi Riau mengangkat tema “Transformasi Hasil Pemeriksaan BPK dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat”.
Narasumber yang hadir dalam acara tersebut yaitu Ketua BPK RI, Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A., Wakil Ketua Komisi XI DPR, H. Jon Erizal, S.E., M.B.A., Plt. Gubernur Riau, Ir. Arsyadjuliandi Rachman M.B.A. dan Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Dr. Blucer W. Rajagukguk.
Selain itu, hadir pula sebagai narasumber Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Riau, Drs. Widiyatmantoro; Bupati Kepulauan Meranti, Drs. Irwan Nasir, M.Si.; Bupati Bengkalis, H. Herliyan Saleh; Bupati Rokan Hulu, H. Achmad, M.Si.; dan Walikota Pekanbaru, H. Firdaus, S.T., M.T. Dari kalangan akademisi hadir pula Rektor Universitas Riau, Prof. Dr. Ir. Aras Mulyadi, D.E.A.; Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Riau, Prof. Dr. Bernard Isyandi; Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Riau, Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si. Selain itu, hadir pula dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara lain Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Bagas Angkasa; Direktur Utama PT Kereta Api (Persero), Edi Sukmoro; Direktur Utama PT Pelindo II (Persero), Richard Joost Lino; serta Direktur Utama PT Jasa Marga, Ir. Adityawarman.
Acara Focus Group Discussion (FGD) tersebut bertujuan untuk:
1. mensosialisasikan tugas dan wewenang BPK kepada Stakeholder BPK yang terdiri dari Anggota DPR, pejabat daerah dan civitas akademika.
2. memfasilitasi dialog dan pertukaran informasi antara BPK dengan Stakeholder BPK dalam kaitan upaya bersama mewujudkan kesejahteraan rakyat.
3. merumuskan kerangka transformasi pemeriksaan BPK terhadap upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.