Penyerahan LHP Kinerja atas Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Indragiri Hilir

Pekanbaru – Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektifitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan yang Profesional Tahun Anggaran 2015, 2016, dan 2017 (Semester I) pada Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Indragiri Hilir kepada Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah masing-masing.

Penyerahan LHP Kinerja atas Efektifitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan yang Profesional Tahun Anggaran 2015, 2016, dan 2017 (Semester I) pada Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Indragiri Hilir disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Harry Purwaka pada tanggal 21 Desember 2017 bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau.

Terdapat 6 sasaran Pemeriksaan terhadap Efektifitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan yang Profesional, yaitu Kualifikasi, Sertifikasi, Kompetensi, Kesejahteraan, Database Guru, Pengelolaan Kebutuhan dan Pendistribusian guru dan tenaga kependidikan.

BPK mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Indragiri Hilir dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang profesional. Namun, Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Indragiri Hilir perlu memperhatikan pokok-pokok hasil pemeriksaan antara lain terkait dengan pemenuhan kualifikasi, pemenuhan tunjangan dan insentif, pelaksanaan program peningkatan kompetensi, pemutakhiran database dan lain sebagainya. (Penjelasan lebih lengkap terdapat dalam LHP BPK).

Hasil Pemeriksaan BPK selain disampaikan kepada DPRD, juga disampaikan kepada Gubernur dan Bupati untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang profesional.

BPK mengharapkan Hasil Pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholders), demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.