Perda Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Pemda Kotamadya Daerah Tingkat II Pekanbaru no 18 Tahun 1975 tentang pemungutan biaya pengganti ongkos-ongkos administrasi (uang cetak tulis)

PERDA 18 TAHUN 1975  – PERUBAHAN

PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 1996

1996

PERUBAHAN KETIGA PERATURAN PEMERINTAH DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PEKANBARU NOMOR 18 TAHUN 1975 TENTANG PEMUNGUTAN BIAYA PENGGANTI ONGKOS-ONGKOS ADMINISTRASI (UANG CETAK TULIS)

ABSTRAK : Bahwa Peraturan Daerah ini dibentuk untuk merubah peraturan pemerintah daerah kotamadya daerah tingkat II Pekanbaru nomor 3 tahun 1992 tentang pengelolaan perparkiran dan retribusi parkir
Dasar Hukum :

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-undang Nomor 12 Drt Tahun 1957, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993.

Undang-Undang ini mengatur mengenai perubahan ketiga peraturan pemerintah daerah kotamadya daerah tingkat ii pekanbaru nomor 18 tahun 1975 tentang pemungutan biaya pengganti ongkos-ongkos administrasi (uang cetak tulis)
STATUS : Mulai Berlaku Pada Tanggal Diundangkan;

diundangkan Pada Tanggal 2 September 1996

CATATAN :

[Download Perda]