Perda Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Izin Tempat Usaha

TEMPAT USAHA – IZIN

PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2000

2000

IZIN TEMPAT USAHA

ABSTRAK : Bahwa Peraturan Daerah ini dibentuk untuk  meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli daerah, maka pemberian izin bagi tempat-tempat usaha.
Dasar Hukum :

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-undang 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 84 Tahyun 1993, Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perdagangan nomor 56 Tahun 1971 tanggal 19 Nomor 103-A/KP-V/71 Mei 1971.

Undang-Undang ini mengatur mengenai izin tempat usaha, dengan sistematika sebagai berikut :

  1. Ketentuan Umum
  2. Ketentuan izin tempat usaha
  3. Ketentuan persyaratan dan tata cara memperoleh izin tempat usaha
  4. Ketentuan retribusi izin tempat usaha
  5. Ketentuan tidak berlakunya tempat
  6. Sanksi administrasi
  7. Ketentuan pidana
  8. Penyidikan
  9. Ketentuan peralihan
  10. Ketentuan penutup
STATUS : Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan pada tanggal 4 Desember 2000

CATATAN :

[Download Perda]