Perda Kab.Siak No 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Siak

DINAS – OTK

PERDA NO. 08 TAHUN 2008

PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIAK NOMOR 08 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN SIAK

ABSTRAK

:

Bahwa Perda ini ditetapkan guna melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, terutama mengenai tata kerja Dinas Daerah  Kabupaten Siak.

Dasar hukum : UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah Kabupaten Siak dengan sistimatika:

1.       Ketentuan umum

2.       Pembentukan dan Kedudukan

3.       Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi

4.       Unit Pelaksana Teknis Dinas

5.       Kelompok Jabatan Fungsional

6.       Tata Kerja

7.       Ketentuan Lain-lain

8.       Ketentuan Peralihan

9.       Ketentuan Penutup

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 22 September 2008
CATATAN

:

Beserta lampiran

[Download Perda]

[Download Lampiran Perda]