Pemberian Subsidi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir PERBUP INHIL Nomor 37 Tahun 2019 Peraturan Bupati Tentang Pemberian Subsidi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Indragiri

Abstrak   : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70  tahun 2016 tentang Pedoman Pendirian Subsidi dari pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pemberian Subsidi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Indragiri, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, telah dianggarkan belanja subsidi untuk Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Indragiri Hilir sehingga Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 perlu dilakukan perubahan; berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pemberian Subsidi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Trita Indragiri;
  : Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD No. 6 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.1 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 70 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir No. 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Indragiri Hilir No. 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir No. 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah kabupaten Indragiri Hilir No. 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir No. 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir No. 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Indragiri Hilir No. 33 Tahun 2019
  : Peraturan Bupati ini diatur tentang :  Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, Peraturan daerah ini berisi, 2 Pasal yang antara lain: Pasal I : Ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pemberian Subsidi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Indragiri , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Indragiri Hilir . Pasal II : Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan Penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Catatan   Di undangkan di Tembilahan pada tanggal  2 Juli 2019 Ditetapkan di Tembilahan  pada tanggal  2 Juli 2019