Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 91 Tahun 2017 Perbub INDRAGIRI HULU Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 91 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjungan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga

Abstrak   : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan bab II tentang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 91 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga;
  : Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
  : Peraturan Bupati ini diatur tentang :  Peraturan Bupati Kabupaten INDRAGIRI HULU Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 91 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjungan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga, Peraturan Bupati ini berisi 2 Pasal yang antara lain: = Pasal I  1. Ketentuan Pasal 1 angka 10 dihapus, diantara angka 12 dan angka 13 disisip 1 angka yaitu angka 12.a, angka 13 diubah dan ditambah 2 angka yaitu angka 19 dan angka 20 2. Ketentuan Pasal 6 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah 3. Diantara pasal 6 dan pasal 7 disisip 1 (satu) pasal baru yakni pasal 6.a 4. Diantara pasal 7 ayat (1) huruf a, angka 3 dan angka 4 ditambah 1 (satu) angka baru yakni 3.s, ditambah 2 (dua) ayat baru yaitu ayat (3) dan ayat (4), pasal 7 ayat (1) huruf b angka 4 dihapus 5. Ketentuan Pasal 9 diubah   Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan  
Catatan   Di undangkan di Rengat pada tanggal  14 Januari  2019 Ditetapkan di Rengat  pada tanggal  14 Januari 2019