Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah PERBUP ROKAN HILIR Nomor 103 Tahun 2018 Peraturan Bupati Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir

Abstrak   : Bahwa untuk mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah perlu dilakukan perubahan tugas dan fungsi Sub Bagian Administrasi Keuangan dan Perlengkapan, dan Sub Bagian Rumah Tangga; Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa. di Llngkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu dilakukan perubahan uraian tugas Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
  : Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 53 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.112 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir No.11 Tahun 2016.
  : Peraturan Bupati ini diatur tentang: Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Peraturan bupati ini berisi II Pasal yang antara lain: Pasal I: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016 Nomor 41) diubah Pasal II: Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.  Agar setiap orang mengetahuinya, rnemerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Catatan   Diundangkan di Bagansiapiapi pada tanggal  10 Desember 2018 Ditetapkan di Bagansiapiapi  pada tanggal  10 Desember 2018