Perda Kota Dumai Nomor 08 Tahun 2006 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

RUMAH – POTONG HEWAN – RETRIBUSI

PERATURAN DAERAH NOMOR 08 TAHUN 2006

2006

RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN

ABSTRAK : – Bahwa ketentuan di dalam Perda Kota Dumai No. 23 Tahun 2000 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, dianggap sudah tidak sesuai dan seimbang dengan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk penyediaan fasilitas pemotongan hewan, pengelolaan, serat biaya pemeliharaannya dibanding dengan retribusi yang dihasilkan, sehingga perlu dilakukan penggantian.

– Dasar hukum : UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 16 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2005; Kepmen Pertanian No. 413/Kpts/TN.310/7/1992; Kepmendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmendagri No. 171 Tahun 1997; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175; Perda No. 23 Tahun 2000.

– Peraturan Daerah ini mengatur tentang :

Retribusi Rumah Potong Hewan dengan sistematika sebagai berikut:

1. Ketentuan Umum;

2. Nama, Obyek, Subyek, dan Wajib Retribusi;

3. Golongan Retribusi;

4. Tolak Ukur Tingkat Penggunaan Jasa;

5. Prinsip dan Sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif;

6. Struktur dan Besarnya Tarif;

7. Ketentuan Pemeriksaan;

8. Wilayah pemungutan;

9. Masa retribusi dan saat retribusi terutang;

10. Tata cara pemungutan dan penetapan retribusi;

11. Tata cara pembayaran;

12. Sanksi administrasi;

13. Tata cara penagihan;

14. Tata cara pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi;

15. Kadaluwarsa penagihan;

16. Tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa;

17. Pengelolaan;

18. Pemungut retribusi;

19. Pengawasan;

20. Ketentuan Pidana;

21. Penyidikan;

22. Ketentuan Penutup;

STATUS : – Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

– Diundangkan pada tanggal 11 Desember 2006.

[Download Perda]