Negara Rugi Hampir Rp 2,9 Miliar (Yan Disebut Perintah Langsung Bendahara)

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, telah mendapatkan hasil pasti nilai kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak. Nilai ini didapatkan berdasarkan koordinasi tim penyidik dengan ahli auditor dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam perkara ini, jaksa sudah menetapkan seorang tersangka.Dia adalah Yan Prana Jaya, Sekretaris Daerah (Sekda) non aktif Provinsi Riau. Saat dugaan rasuah terjadi pada rentang tahun 2013-2017, Yan Prana menjabat sebagai Kepala Bappenda Siak. Ia juga bertindak

Selanjutnya…