Tersangka Dugaan Korupsi Ditahan (Pengadaan Operasional BUMD Tuah Sekata)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan resmi melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan belanja barang operasional kelistrikan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan, Selasa (23/2). Tersangka berinisial AF selaku mantan Kepala Divisi (Kadiv) kelistrikan perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan ini, ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, sebagai tahanan titipan kejaksaan.Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH melalui kasi Pidsus Andre Antonius SH kepada Riau Pos, Selasa (23/2). Dikatakannya,

Selanjutnya…