BPK Perwakilan Provinsi Riau memiliki beberapa Layanan Publik yang dapat dinikmati oleh masyarakat, yaitu Layanan PIK yang mencakup Permintaan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Edukasi Keuangan Negara, Koordinasi APH secara Online, dan Layanan Tamu Amanah.
Untuk seluruh layanan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Riau telah melaksanakan Survey Standar Pelayanan kepada pengguna layanan untuk menyerap aspirasi responden demi perbaikan pelayanan publik BPK Riau kedepannya.
Hasil survey untuk Semester II Tahun 2021, diperoleh hasil bahwa;
- 100% responden menyatakan tidak terdapat pengenaan biaya, tidak menemukan praktik percaloan, dan tidak ada praktik pungli dalam menerima layanan yang disediakan oleh BPK Riau;
- Untuk kategori Kemampuan Petugas Pelayanan dan Informasi Mengenai Pelayanan, sebanyak 0,61% responden menyatakan masih Tidak Memenuhi Standar.
- Sedangkan untuk kategori Layanan Konsultasi, Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan, Kesesuaian Persyaratan Pelayanan, dan Kemudahan Prosedur Pelayanan, dirasakan sudah cukup baik dan memenuhi standar pelayanan oleh para pengguna layanan yang berpartisipasi pada survey ini.
Secara keseluruhan, untuk pemenuhan Standar Pelayanan pada BPK Perwakilan Provinsi Riau dapat disimpulkan Sangat Memenuhi Standar dengan capaian Tingkat Pemenuhan Standar Pelayanan sebesar 4,6 poin dari skala 1 – 5.
Hasil ini akan menjadi rujukan untuk perbaikan pelayanan publik pada BPK Perwakilan Provinsi Riau kedepannya demi pemenuhan kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh BPK Riau.