Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyiapkan sistem pembayaran retribusi sampah secara online. Mulai Februari mendatang, warga bisa menggunakan sistem ini. Demikian disampaikan Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi. DLHK Pekanbaru akan melakukan sosialisasi kepada badan usaha, pengurus lingkungan dan RT atau RW. “Kita sudah ada data retribusi. Tinggal disinkronkan ke aplikasi yang akan digunakan sebagai media pembayaran. Bulan Januari ini kita sosialisasikan sistemnya,” ujar Hendra, Kamis (6/1/2022).
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita DLHK Pekanbaru Siapkan Sistem Online Untuk Pembayaran Retribusi Sampah