Matriks Perbandingan Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Home
Informasi Hukum
Matriks Perbandingan Matriks Perbandingan Perubahan Permendagri 39 Tahun 2020 _Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran