PEKANBARU (CAKAPLAH) – Pembangunan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau Riau tidak selesai sesuai kontrak awal.
Dimana pembangunan gedung yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) lebih kurang sebesar Rp16 miliar itu hingga akhir Februari belum juga rampung.
Pantauan di lokasi, terlihat pekerja masih mengerjakan proyek tersebut, baik bagian luar gedung maupun di dalam gedung sedang memasang batu bata.
Jika dilihat kasat mata pembangunan gedung miliaran rupiah itu baru sekitar 80 persen.
Direktur RSUD Arifin Achmad Riau, drg Wan Fajriatul mengakui, jika pembangunan gedung empat lantai itu terjadi keterlambatan pekerjaan.
“Iya, pekerjaan gedung pelayanan jantung terpadu terlambat. Kita sudah berikan kesempatan 50 hari kerja, namun belum selesai dan kita beri kesempatan kedua 40 hari kerja untuk penyelesaian gedung,” katanya.
Wan mengatakan, jika memberikan kesempatan kedua pekerjaan gedung pelayanan jantung terpadu itu pihaknya sudah mendapat arahan dari Badan Pemerintah Keuangan (BPK) Riau.
“Kita beri kesempatan kedua 40 hari kerja itu tidak ada yang dilanggar sepanjang tidak merugikan negara, dan BPK juga sudah memberikan arahan terkait penambahan waktu pekerjaan. Namun perusahaan akan dikenakan sanksi denda keterlambatan pekerjaan,” terangnya.
Wan Fajriatul berharap dengan adanya penambahan waktu 40 kerja, pekerjaan gedung yang dibiayai oleh APBN tersebut dapat diselesaikan.
“Mudah-mudahan penambahan waktu 40 hari pekerjaan gedung selesai,” harapnya.
Disinggung alat kesehatan yang sudah dibeli namun belum bisa digunakan karena gedung masih proses pekerja, Wan Fajriatul menyatakan, saat ini alat
alat kesehatan di letak di instalasi.
“Alat kesehatan memang sudah datang semua, sekarang di instalasi karena gedung belum selesai, kita berharap cepat selesai,” tukasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sampai selesai kontrak pada akhir tahun 2022, progres pembangunan baru mencapai 65 persen.
Kemudian rekanan diberikan kesempatan 50 hari kerja untuk menyelesaikan pekerjaan, namun sampai 19 Februari 2022 pekerja tidak selesai dengan progres pekerjaan baru 76 persen.
Lalu, RSUD Arifin Achmad Riau memberikan kesempatan kedua selama 40 jadi kerja kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan gedung sampai 31 Maret 2023 mendatang.
Penulis : Amin
Editor : Yusni