Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame

REKLAME  – IZIN

PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2007

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 20 TAHUN 2007 TENTANG IZIN PENYELENGGARAAN REKLAME

ABSTRAK :

Bahwa usaha reklame merupakan wahana promos dalam memasarkan berbagai komoditas.

Dasar Hukum :

UU No.12 Tahun 1956, UU No.61 Tahun 1958, UU No.3 Tahun 1982, UU No .17 Tahun 1997,  UU No.18 Tahun 1997, UU No.53 Tahun 1999, UU No .10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.66 Tahun 2001.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, dengan sistematika sebagai berikut:

  1. Ketentuan Umum
  2. Penyelenggaraan Reklame
  3. Mekanisme Izin Reklame
  4. Masa Berlaku dan Perpanjangan Izin
  5. Nama, Objek, dan Subjek Retribusi
  6. Golongan Retribusi
  7. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
  8. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
  9. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
  10. Wilayah Pemungutan
  11. Tata Cara Pemungutan
  12. Sanksi Administrasi
  13. Tata Cara Pembayaran
  14. Tata Cara Penagihan
  15. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang
  16. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi
  17. Kadaluarsa
  18. Tata Cara Penghausan Piutang Retribusi yang Kadaluarsa
  19. Instansi Pemungut
  20. Pengawasan dan Pengendalian
  21. Penyidikan
  22. Ketentuan Pidana
  23. Ketentuan Lain-lain
  24. Ketentuan Peralihan
  25. Ketentuan Penutup
aaaaaaaaaaAaaaaaaAaaaaaaaAaaaaaaaAaa

STATUS

A

:

aaa

aaaaaaaaaaaaaaAaaaaaaAasaaaaaaaaaaaAaaaa

Mulai Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan

Ditetapkan di Pangkalan Kerinci pada Tanggal  2 Oktober 2007

CATATAN a
:a
aaaa
aaa

aaaaaaa


[Download Perda]