Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 08 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Pelalawan

KECAMATAN/KELURAHAN – SOTK

PERATURAN DAERAH NOMOR 08 TAHUN 2008

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 08 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN KECAMATAN DAN KELURAHAN KABUPATEN PELAWAWAN

ABSTRAK :

Bahwa Perda ini ditetapkan guna melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, terutama mengenai tata kerja Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Pelalawan.

Dasar Hukum :

Undang-Undang No.12 Tahun 1956, Undang-Undang No.61 Tahun 1958, Undang-Undang No.8 Tahun 1974, Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.17 Tahun 2003, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Undang-Undang No.33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007, Perda No.4 Tahun 2008.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Pelalawan dengan sistematika sebagai berikut:

  1. Ketentuan Umum
  2. Pembentukan
  3. Kecamatan
  4. Kelurahan
  5. Kelompok Jabatan Fungsional
  6. Hubungan Kerja
  7. Pembinaan dan Pengawasan
  8. Kepegawaian
  9. Pembiayaan
  10. Ketentuan Peralihan
  11. Ketentuan Penutup
aaaaaA

STATUS

A

:

aaa

aa

aaaAa

Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan

Diundangkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 10 November 2008

CATATAN a
:a
aaaa
Beserta Lampiranaa

aa

[Download Perda]