Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Provinsi Riau menerima Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Pencairan dana PI 10 persen dari PT PHR diserahkan melalui PT Riau Petrolium Rokan (RPR) dan dilakukan dalam dua tahap, dengan jumlah berkisar Rp3,5 triliun. PI 10 persen wilayah kerja (WK) tersebut diserahkan oleh Direktur Utama PHR kepada Direktur PT RPR secara simbolis di Pekanbaru, Senin (11/12/2023) malam.
Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas, pihak SKK Migas, serta Pemerintah Kabupaten yang berhak atas PI 10 persen, yakni Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, dan Kampar.