Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Industri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Industri

Menimbang:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian;

 

Selanjutnya…