Retribusi yang Jadi Target Disperindag Pekanbaru Bertambah Jadi Empat

Jumlah retribusi yang jadi target dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bertambah pada tahun ini. Jumlahnya bertambah menjadi empat retribusi. Awalnya hanya dua yakni retribusi pelayanan pasar dan retribusi tera ulang. Namun pada tahun 2024 bertambah jadi empat retribusi yakni retribusi pelayanan pasar, retribusi parkir, retribusi layanan persampahan dan retribusi jasa usaha.

“Kita akan segera lakukan sosialisasi terkait pemungutan retribusi ini di pasar-pasar, yang dikelola pemerintah kota,” jelas Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin. Pihaknya sudah rapat dengan sejumlah dinas terkait membahas rencana penerapan retribusi ini di pasar. Adanya penerapan retribusi ini pasca terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Selanjutnya…