Sepuluh Penyimpangan Berpotensi Akibatkan kerugian Daerah

BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Modal pada Dinas Pemukiman & Prasarana Wilayah, Dinas Pendidikan, Pemuda & Olahraga dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Drs.Suayatno dan Bupati Bengkalis, Drs. H Syamzurizal, MM. LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan, Dr.H. Eko Sembodo MM.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Modal tersebut mengemukakan hasil evaluasi atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang telah diterapkan berkaitan dengan pelaksanaan anggaran Belanja Modal pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dijadikan uji petik. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa pengendalian intern yang diterapkan belum memadai untuk mencapai tujuan pengendalian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menemukan 32 penyimpangan yang berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Diantara 32 penyimpangan tersebut, terdapat 17 penyimpangan yang mengakibatkan pengeluaran belanja yang merugikan keuangan daerah akibat kelebihan pembayaran atas pekerjaan yang kurang dilaksanakan oleh rekanan dengan nilai sebesar Rp11,46 milyar dan 10 penyimpangan yang mengakibatkan potensi kerugian daerah sebesar Rp14,82 milyar.

Selain menyerahkan LHP atas Belanja Modal Kabupaten Bengkalis, Kepala Perwakilan juga menyerahkan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut atas Hasil Pemeriksaan  (TLHP) Kabupaten Bengkalis periode 31 Desember 2009 kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Drs.Suayatno, Bupati Bengkalis Drs. H Syamzurizal, MM serta Sekretaris Inspektur Kabupaten Bengkalis, Drs. Benny Alcan.

Hasil Pemantauan TLHP  tersebut menunjukkan bahwa dari total temuan pemeriksaan sejak semester I tahun anggaran 2005 hingga semester I tahun anggaran 2009 sebanyak 155 temuan dengan 391 rekomendasi senilai Rp384,51 milyar, yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 137 rekomendasi dengan nilai Rp246,797 milyar. Sedangkan rekomendasi yang sama sekali belum ditindaklanjuti adalah sebanyak 147 temuan dengan nilai sebesar Rp79,48 milyar. Rekomendasi yang belum ditindaklanjuti tersebut merupakan rekomendasi dari, (1) LHP atas LKPD TA 2006 sebanyak 2 rekomendasi (bernilai sebesar Rp61 juta); (2) LHP atas LKPD TA 2007 sebanyak 5 rekomendasi bernilai Rp1,41 milyar; (3) LHP atas LKPD TA 2008 sebanyak 70 rekomendasi (bernilai sebesar Rp26,996 milyar). (4) LHP atas Pilkada TA 2005 sebanyak 4 rekomendasi dengan nilai Rp22 juta; (5) LHP atas Belanja TA 2005 dan 2006 sebanyak 9 rekomendasi dengan nilai Rp11,20 milyar; (6) LHP atas Operasional PT Bumi Laksamana jaya TA 2005 dan 2006 sebanyak 27 rekomendasi dengan nilai Rp12,47 milyar; (7) LHP atas Belanja Modal TA 2007 sebanyak 9 rekomendasi dengan nilai Rp8,72 milyar; (8) LHP atas Kegiatan Dinas Kimpraswil TA 2006 yang diluncurkan ke TA 2007 dan Kegiatan TA 2007 sebanyak 6 rekomendasi dengan nilai Rp5,82 milyar; dan (9) LHP atas Belanja Modal Dinas Kimpraswil dan Dinas Perhubungan TA 2007 dan 2008 sebanyak 15 rekomendasi dengan nilai Rp12,78 milyar.

Dalam Hasil Pemantuan TLHP ini, BPK RI juga menginformasikan mengenai jumlah uang negara/ daerah yang telah berhasil diselamatkan dari temuan pemeriksaan yang bersifat kerugian dan kekurangan penerimaan dengan rekomendasi ke kas negara/ daerah. Jumlah uang negara/ daerah yang telah berhasil diselamatkan sampai dengan periode 31 Desember 2009 adalah sebesar Rp76,93 milyar, diantaranya sebesar Rp13,88 milyar atau 18,04% telah ditindaklanjuti dan sebesar Rp50,41 milyar atau 65,53% belum ditindaklanjuti.

Sekretariat Perwakilan

Drs.Pujo Sumekto

Kepala Sekretariat Perwakilan

[versi pdf]

Informasi lebih lanjut :

Kasubag Hukum dan Humas, Eva Siregar
Telp. (0761) 856464, (0761) 7813117
Fax. (0761) 858787
e-mail: eva.siregar@bpk.go.id