Pekanbaru – BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pelaksanaan Belanja Bidang Infrastruktur Jalan dan Jembatan Provinsi Tahun Anggaran 2008 dan 2009 pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau. Penyerahan dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Maret 2010 oleh Kepala Perwakilan, Dr.H.Eko Sembodo, MM kepada Ketua DPRD Provinsi Riau Drs.H.M. Johar Firdaus,M.Si dan Sekretaris Daerah Riau H. Wan Syamsir Yus bertempat di Kantor Perwakilan Provinsi Riau BPK RI.
Hasil pemeriksan BPK menunjukkan bahwa rancangan dan implementasi SPI terkait pembangunan jalan dan jembatan belum mampu secara efektif menjamin kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketidakefektifan tersebut berdampak kepada masih ditemukannya 22 temuan pemeriksaan.