Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 22 Tahun 2003 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003

APBD – PERUBAHAN

PERATURAN DAERAH NOMOR 22 TAHUN 2003

PERATURAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HULU NOMOR 22 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2003

ABSTRAK

:

Bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah No.13 Tahun 2003, maka perlu dilakukan perubahan anggaran daerah.

Dasar Hukum :

UU No.61 Tahun 1958, UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.53 Tahun 1999; PP No.5 Tahun 1975; PP No.6 Tahun 1975; PP No.19 Tahun 1997; PP No.20 Tahun 1997; PP No.21 Tahun 1997; PP No.25 Tahun 2000; Keppres No.18 Tahun 2000; Permendagri No.11 Tahun 1975; Permendagri No.8 Tahun 1978; Permendagri No.4 Tahun 1979; Permendagri No.4 Tahun 1985; Permendagri No.2 Tahun 1994; Permendagri No.5 Tahun 1997; Kepmendagri No.570-360; Kepmendagri No.94 Tahun 1984; Kepmendagri No.903-1316; Kepmendagri No.51 Tahun 1985; Kepmendagri No.903-379; Kepmendagri No.110 Tahun 1998; Kepmendagri No.131-24-021.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003:

  1. Perubahan Pasal 1
  2. Perubahan Pasal 2
  3. Perubahan Pasal 3
  4. Perubahan Pasal 4

aaaaaaAa

STATUS

A

:

aaaa

Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan

Diundangkan di Pasir Pengaraian pada tanggal November 2003

CATATAN a

:a

aaaa

a

[Download Perda]