Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 07 Tahun 2005 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004

APBD TA 2004 – PERHITUNGAN

PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2005

PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2004

ABSTRAK

:

Bahwa dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2004 dan berdasarkan Kepmendagri No. 29 Tahun 2002, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perhitungan APBD TA 2004.

Dasar hukum : UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.53 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.107 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.110 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; Kepmendagri No.29 Tahun 2002; Perda No.7 Tahun 2004; Perda No.5 Tahun 2004; Perda No.8 Tahun 2004.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004.

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Ditetapkan di Pasir Pengaraian pada tanggal 31 Oktober 2005

CATATAN

:

[Download Perda]