Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 05 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan

PERDA NOMOR 3 TAHUN 2002 – PERUBAHAN

PERDA NO. 5 TAHUN 2008

PERATURAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HULU NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HULU NOMOR 3 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN

ABSTRAK

:

Bahwa untuk pelaksanaan otonomi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah, dipandang perlu melakukan perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang Struktur Besar Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan

Dasar hukum : UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1997; UU No.53 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.66 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2002 dengan sistimatika:

Pasal I, merubah ketentuan pada:

1. Pasal 1 angka 6;

2. BAB IV pasal 7;

3. Menyisipkan satu bab diantara BAB IV dan BAB V;

4. BAB V Pasal 9;

5. Pasal 10;

6. Pasal 12;

Pasal II

Mengenai pemberlakuan Peraturan Daerah ini

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Pasir Pengaraian pada tanggal 21 Oktober 2008
CATATAN

:

[Download Perda]