Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 01 Tahun 2008 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008

APBD TA 2008

PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2008

2008

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008

ABSTRAK : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu menetapkan APBD TA 2008 yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum :

UU No.53 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.109 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.10 Tahun 2008; Keppres No.80 Tahun 2003; Permendagri No.55 Tahun 2005; Kepmendagri No.131.14-165 Tahun 2006.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008.
STATUS :

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan di Pasir Pengaraian pada tanggal 29 Februari 2008

CATATAN :

[Download Perda]