Perda Kab. Siak No 2 Tahun 2009 Tentang Kewenangan Desa

KEWENANGAN DESA

PERDA NO.2 TAHUN  2009

PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIAK NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG KEWENANGAN DESA

ABSTRAK

:

Bahwa untuk melaksanakan PP No.72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kewenangan Desa.

aaaa

Dasar Hukum : UU No.53 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005.

a

Peraturan Daerah Ini Mengatur tentang Kewenangan Desa, dengan Sistimatika:a

aa
1.   Ketentuan Umum

2.   Urusan Pemerintahan

3.   Jenis Urusan Pemerintahan

4.   Tata Cara Penyerahan Urusan

5.   Pelaksanaan Urusan

6.   Pembiayaan

7.   Pembinaan dan Pengawasan

8.   Ketentuan Penutup

a

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 11 Maret 2009a
CATATAN

:

[Download Perda]