Dana Jakesmas
Pekanbaru- BPK mulai melakukan evaluasi penggunaan dana Jamkesmas tahun 2007-2008 sebesar Rp41 miliar di Riau. Dalam pemeriksaan ini, tim BPK lebih menekankan kepada penggunaan dana tepat sasaran atau tidak.
pernyataan ini diungkapkan Dirut RSJ Tampan Pekanbaru Dr Zulkifli Malik SpPA kepada Riau Pos Rabu (19/8), di Kantor Gubernur Riau Pekanbaru. Zulkifli mengaku sudah memberikan informasi mengenai penggunaan dana Jamkesmas ini kepada BPK.
“Tepat atau tidak penggunaan dana Jamkesmas ini mendapatkan perhatian serius dari BPK kelihatannya. Namanya juga uang negara makanya perlu pemeriksaan intensif,” ungkapnya.
Bagi Zulkifli apa yang dilakukan BPK sudah tepat sesuai dengan substansi dan tugas mereka sebagai pemeriksa keuangan negara. Artinya, dalam hal ini tidak ada yang perlu disembunyikan semua harus transparan sesuai ketentuan berlaku.
Bukan hanya RSJ saja yang diperiksa BPK, Zulkifli menjelaskan, instansi terkait dengan penggunaan dana tersebut juga diperksa. Paling tidak, ulasnya, sebuah keterbukaan dalam anggaran yang diperuntukan bagi masyarakat miskin ini bisa diketahui publik.
Jamkesmas, terangnya merupakan peralihan nama program Askeskin. “Nah, BPK mungkin ingin mengetahui hasilnya. Saya saja diperiksa juga. Biasalah itu,” pungkasnya.
Sumber : Riau Pos